98 Persen Peredaran Narkoba di Indonesia Dikendalikan dari Lapas

Antara
Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari bandar narkoba (ilustrasi). (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Masalah peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Indonesia kian memprihatinkan. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto menuturkan, dari sejumlah kasus narkoba yang diungkap instansinya, hampir 98 persen dikendalikan dari dalam lembaga permasyarakatan (lapas).

Dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kata dia, penindakan oleh Polri tidak hanya menyasar para kurir narkoba. Polisi juga berupaya memburu para bandar dan pengendali narkoba, di samping memiskinkan mereka dengan menyita seluruh aset mereka.

“Dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba, jangan hanya ke penyalah guna dan pengedar saja, tapi juga mengejar bandar dengan menyita seluruh aset dan memiskinkannya,” ujar Eko di Jakarta, Jumat (14/9/2018)

Dia menuturkan, pemiskinan para bandar narkoba tersebut sesuai dengan arahan dari Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto. Dengan memiskinkan para bandar narkoba, kata dia, transaksi narkoba dari balik jeruji lapas diharapkan tidak terjadi lagi. “Ketika bandar sudah dimiskinkan, maka tidak ada lagi pemesanan dari dalam lapas,” ucapnya.

Eko mengatakan, saat ini Polri juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh para bandar dan pengendali penjualan narkoba. Polri pun terus meningkatkan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Bea Cukai untuk memburu jejak para pelaku peredaran narkoba di Indonesia.

“Bagaimana pun, kami tidak bisa bekerja sendiri melainkan perlu sinergitas dengan instansi terkait dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia,” ujarnya.

Pada pekan kedua September 2018, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap 896 kasus narkoba di seluruh Indonesia dan menangkap 1.138 tersangka. Sementara, barang bukti yang disita sebanyak 56,57 kg narkoba jenis sabu, 968 kg ganja, 6.700 butir ekstasi, 23,54 gram tembakau gorila, 11.724 butir psikotropika, dan lima butir pil PCC.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin Diciduk di Warung Makan Pekanbaru

Nasional
1 hari lalu

Mutasi Polri, Irjen Daniel Silitonga Jadi Gubernur Akpol

Nasional
2 hari lalu

Polri Mutasi 54 Personel, Geser Eks Kapolres Bima Kota yang Terjerat Narkoba

Nasional
3 hari lalu

Bandar Narkoba Ko Erwin yang Pasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap saat Kabur ke Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal