Abu Bakar Baasyir Bebas Jumat Ini, BNPT: Dia Punya Hak yang Sama dengan WNI

Irfan Ma'ruf
Abu Bakar Ba'asyir akan bebas murni pada 8 Januari 2021. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Abu Bakar Ba'asyir akan bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut Ba'asyir memiliki hak yang sama dengan warga negara Indonesia (WNI) lainnya.

Ba'asyir akan meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Bogor pada 8 Januari mendatang. Selanjutnya dia bisa kembali berkumpul dengan keluarganya lagi,

"Abu Bakar Ba'asyir (ABB) sebagai warga negara Indonesia tentu memiliki hak yang sama dengan WNI lainnya. Setelah menjalani proses pidana, ABB sudah boleh bebas dan kembali kepada keluarganya," ujar Direkur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris kepada iNews.id, Selasa (5/1/2021).

Kendati telah menghirup udara bebas, Irfan menyebut Ba'asyir tetap dalam pengamanan aparat keamanan. Pengamanan itu sepenuhnya merupakan kewenangan aparat keamanan sehingga BNPT tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut.  

"BNPT bukan badan penindak tapi bertugas mengoordinasikan merumuskan dan melaksanakan upaya penanggulangan terorisme," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Bahas Persatuan dan Kemaslahatan Umat

Nasional
3 bulan lalu

Cara Cek Bansos BNPT Sebesar Rp600.000, Cair Mulai Oktober!

Nasional
3 bulan lalu

Abu Bakar Ba’asyir: Pak Jokowi Orang Kuat, Mudah-Mudahan Jadi Pembela Islam

Nasional
3 bulan lalu

Jokowi Kaget Dikunjungi Abu Bakar Ba’asyir, Diberi Nasihat Mengabdi pada Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal