JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, pembahasan rancangan undang-undang yang terkait dengan perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (RUU LGBT) sama sekali tidak masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) di parlemen.
“Jangankan masuk prolegnas, wacana (untuk mengundangkan LGBT) saja belum pernah ada,” jelas Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).
Menurut dia, pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu yang menyebut adanya lima fraksi di DPR menyetujui perilaku LGBT dan pernikahan sejenis, hanya sebuah kesalahpahaman. Agus menduga ada miskomunikasi atau informasi tidak akurat yang diterima ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN), sehingga isu tersebut mencuat ke publik.
“Tentu barangkali kemarin itu miskomunikasi, atau input yang disampaikan anak buahnya (Zulkifli) kurang tepat. Tapi yang jelas, (isu LGBT) enggak pernah dibahas dan tidak pernah ada RUU tentang LGBT. Sama sekali tidak pernah ada, apalagi itu di prolegnas,” kata Agus.
Pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan yang menyebut lima fraksi di DPR menyetujui perkawinan sejenis dan perilaku LGBT menuai kontroversi. Pernyataan itu tidak hanya mengejutkan partai-partai politik, tetapi juga masyarakat Indonesia.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, sebelumnya juga membantah pernyataan Zulkifli. Dia mengatakan, sampai kini DPR belum pernah membahas RUU LGBT. Bahkan, menurut Firman, hampir seluruh fraksi menolak RUU itu dimasukkan dalam daftar prolegnas. Baik prolegnas prioritas maupun jangka menengah.
“DPR dalam memutuskan sebuah RUU sangat berhati-hati. Walaupun ada desakan dari beberapa NGO atau LSM yang pernah audiensi di Baleg DPR, tapi DPR belum bergeming atau merespons desakan itu,” kata Firman dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, akhir pekan lalu.