Agus Hermanto Sebut Tidak Pernah Ada RUU LGBT di DPR

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. (Foto: iNews/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, pembahasan rancangan undang-undang yang terkait dengan perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (RUU LGBT) sama sekali tidak masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) di parlemen.

“Jangankan masuk prolegnas, wacana (untuk mengundangkan LGBT) saja belum pernah ada,” jelas Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).

Menurut dia, pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu yang menyebut adanya lima fraksi di DPR menyetujui perilaku LGBT dan pernikahan sejenis, hanya sebuah kesalahpahaman. Agus menduga ada miskomunikasi atau informasi tidak akurat yang diterima ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN), sehingga isu tersebut mencuat ke publik.

“Tentu barangkali kemarin itu miskomunikasi, atau input yang disampaikan anak buahnya (Zulkifli) kurang tepat. Tapi yang jelas, (isu LGBT) enggak pernah dibahas dan tidak pernah ada RUU tentang LGBT. Sama sekali tidak pernah ada, apalagi itu di prolegnas,” kata Agus.


Pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan yang menyebut lima fraksi di DPR menyetujui  perkawinan sejenis dan perilaku LGBT menuai kontroversi. Pernyataan itu tidak hanya mengejutkan partai-partai politik, tetapi juga masyarakat Indonesia.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, sebelumnya juga membantah pernyataan Zulkifli. Dia mengatakan, sampai kini DPR belum pernah membahas RUU LGBT. Bahkan, menurut Firman, hampir seluruh fraksi menolak RUU itu dimasukkan dalam daftar prolegnas. Baik prolegnas prioritas maupun jangka menengah.

“DPR dalam memutuskan sebuah RUU sangat berhati-hati. Walaupun ada desakan dari beberapa NGO atau LSM yang pernah audiensi di Baleg DPR, tapi DPR belum bergeming atau merespons desakan itu,” kata Firman dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, akhir pekan lalu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bukan PHK, Dasco Sebut 200 Karyawan TikTok-Tokopedia Pilih Ambil Kompensasi

57 tahun lalu

DPR bakal Safari ke Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Dasco Panggil Menaker dan TikTok-Tokopedia, Bahas Isu PHK Massal

57 tahun lalu

Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak DPR Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Tindak Lanjut Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal