Ahok Bakal Isi Pos BUMN, Demokrat Minta Pemerintah Pertimbangkan Faktor Eks Napi

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan, menyinggung salah satu syarat larangan mantan narapidana (napi) menjadi pejabat di lembaga milik negara. Hal itu diungkapkannya menanggapi kabar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan ditunjuk Jokowi menjadi petinggi BUMN.

“Sekalipun ini wewenang eksekutif, tentunya banyak hal yang harus dipertimbangkan,” kata Syarief, di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (14/11/2019).

Dia menuturkan, ada larangan mantan narapidana untuk menjabat di dalam pemerintahan seperti halnya kepala daerah. Menurut dia, ini juga berlaku terhadap pimpinan BUMN, sehingga syarat tersebut perlu menjadi pertimbangan.

“Jadi, saya memberikan contoh bahwa pejabat-pejabat negara itu betul-betul harus selektif. Tak boleh hanya karena pertimbangan ‘dia dari pendukung saya’, ataupun ‘dari partai saya’ atau dari mana pun. Tapi manakala berbicara tentang kepentingan negara dan bangsa, banyak faktor yang harus dipertimbangkan,” ujarnya.

Kendati demikian, saat disinggung sikap Partai Demokrat terkait penununjukan Ahok sebagai pimpinan BUMN, Syarief enggan menjawab dengan lugas. “Saya hanya mengatakan bahwa untuk menjadi pejabat pemerintah banyak faktor yang jadi faktor pertimbangan. Salah satu ya faktor integritas dan behavior. Bagaimanapun juga ini menyangkut masalah bangsa dan negara,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Purbaya Respons Tuntutan 1.900 Eks Karyawan BUMN Kertas Leces 

Bisnis
8 hari lalu

BNI Bukukan Laba Rp15,12 Triliun per September 2025

Nasional
11 hari lalu

Danantara Tegaskan Transparansi, Siap Koreksi Laporan Keuangan BUMN Tahun Depan

Nasional
11 hari lalu

Danantara bakal Rampingkan Jumlah BUMN Jadi 230-340 Perusahaan, Ini Alasannya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal