DEPOK, iNews.id - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengaku sedang menyiapkan langkah menempuh jalur sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim hukum AMIN tengah menyusun temuan kecurangan selama pesta demokrasi berlangsung.
"Sekarang sedang pembahasan tim hukum menyusun temuan di lapangan, praktik kecurangan pemilu, kecurangan pilpres itu akan menjadi bahan untuk kita menyikapi hasil nanti," kata Anies kepada wartawan di Masjid Kubah Emas, Depok, Jumat (15/3/2024).
Jubir Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Iwan Tarigan mengatakan ribuan pengacara siap menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK setelah pengumuman resmi oleh KPU 20 Maret mendatang. Nantinya Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Ari Yusuf Amir akan memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres tersebut.
"Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir untuk memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi dan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva, anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun," kata Iwan.
Iwan mengatakan bahwa Tim Hukum Nasional telah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat sejumlah kecurangan pemilu ke MK.
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," katanya.