Ajukan Sengketa Pilpres 2024 ke MK, Anies Sebut Tim Hukum AMIN Susun Temuan Kecurangan

M Refi Sandi
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

DEPOK, iNews.id - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengaku sedang menyiapkan langkah menempuh jalur sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim hukum AMIN tengah menyusun temuan kecurangan selama pesta demokrasi berlangsung.

"Sekarang sedang pembahasan tim hukum menyusun temuan di lapangan, praktik kecurangan pemilu, kecurangan pilpres itu akan menjadi bahan untuk kita menyikapi hasil nanti," kata Anies kepada wartawan di Masjid Kubah Emas, Depok, Jumat (15/3/2024).

Jubir Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Iwan Tarigan mengatakan ribuan pengacara siap menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK setelah pengumuman resmi oleh KPU 20 Maret mendatang. Nantinya Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Ari Yusuf Amir akan memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres tersebut.

"Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir untuk memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi dan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva, anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun," kata Iwan.

Iwan mengatakan bahwa Tim Hukum Nasional telah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat sejumlah kecurangan pemilu ke MK.

"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas

Nasional
7 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
7 hari lalu

Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR

Nasional
7 hari lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Nasional
7 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Jabatan Ketua MK Tak Sah, Desak Suhartoyo dan Para Hakim Mundur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal