Akademisi Sebut Orang yang Main Judi Tak Bisa Jadi Pejabat dan Presiden 

Puteranegara
Judi Online. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Akademisi Hukum Telematika dari Universitas Indonesia, Edmon Makarim menyebut orang yang bermain judi tidak bisa menjadi pejabat hingga Presiden. Perjudian termasuk perbuatan tercela.  

"Penting ikut dampak judi itu apa sih berdasarkan peraturan UU di Indonesia anda tidak bisa jadi pejabat anggota dewan pertimbangan Presiden, tidak bisa jadi Presiden, bahwa perbuatan tercela jadi syarat dan kalimat UU pernah kelakukan perbuatan tercela," kata Edmon dalam acara Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Darurat Judi Online' yang disiarkan secara streaming, Sabtu (26/8/2023).

Menurut Edmon, apabila seseorang suatu hari ingin menjabat sebagai pejabat publik dan ketika itu diperkarakan akibat pernah terdaftar dalam judi online, hal itu sangat merugikan. 

"Bayangkan anda masuk situs online tercatat dalam data suatu saat diperkarakan dengan data," ucapnya. 

Edmon menjelaskan, dari aspek hukum Pasal 15 UU Kepolisian menyebutkan bahwa, ada kewenangan untuk mencegah semua kejahatan penyakit masyarakat (pekat). 

"Kita seharusnya memang merasa prihatin judi ini yang jadi tidak produktif dipakai untung-untungan cuma memang hal," ujar Edmon. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

Daftar Pejabat Baru Kejagung: Asep Nana jadi Wakil Jaksa Agung-Leonard Simanjuntak Jampidum

8 hari lalu

Aspri Bos Blueray Cargo Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Menjamu Pejabat Bea Cukai

10 hari lalu

Media Iran Rilis 13 Daftar Pemimpin dan Pejabat Negara Barat dalam Target Pembalasan

13 hari lalu

Prabowo Sebut Banyak yang Tak Suka Pemerintah: Kampanyekan Indonesia Chaos di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal