JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat kubu Moeldoko segera melengkapi dokumen persyaratan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dalam pemeriksaan, Kemenkumham menilai dokumen yang diajukan Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) belum lengkap.
Juru Bicara (Jubir) Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad belum dapat memastikan kapan kelengkapan dokumen tersebut akan diserahkan kembali ke Kemenhumham.
“Tentunya Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko segera melengkapi dokumen yang dimaksud dan akan kami sampaikan ke Kemenkumham dalam waktu yang secepat-cepatnya,” ujar Rahmad di Jakarta, Minggu (21/3/2021).