Aksi Serial Killer Bekasi-Cianjur, Polisi Duga Ada Rekan Kejahatan Para Tersangka

Erfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya saat ekspose kasus serial killer atau pembunuhan berantai di Bekasi-Cianjur. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berantai yang terjadi di Bekasi-Cianjur, Jawa Barat. Dalam pengembangan kasus, polisi mendalami kemungkinan masih adanya rekan kejahatan dari para serial killer yang telah membunuh sembilan orang.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Dia menyebut akan terus mendalami dugaan adanya rekan kejahatan para tersangka yang ikut terlibat dalam pembunuhan berantai tersebut.

"Kemudian apakah mungkin ada partner in crime yang lain," ujar Hengki, Sabtu (21/1/2023). 

Dalam kasus ini, tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dulloh dan M Dede Solehudin.

Menurutnya dalam pengembangan kasus, polisi tidak akan mengejar pengakuan para tersangka, melainkan menggali keterangan dari pihak korban, mereka yang selamat dari aksi para pembunuh berantai tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi

Megapolitan
13 jam lalu

Polisi Sita Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, 1 Orang Ditangkap

Megapolitan
1 hari lalu

3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!

Megapolitan
23 jam lalu

Reuni 212 Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal