Aksi Serial Killer Bekasi-Cianjur, Polisi Duga Ada Rekan Kejahatan Para Tersangka

Erfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya saat ekspose kasus serial killer atau pembunuhan berantai di Bekasi-Cianjur. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berantai yang terjadi di Bekasi-Cianjur, Jawa Barat. Dalam pengembangan kasus, polisi mendalami kemungkinan masih adanya rekan kejahatan dari para serial killer yang telah membunuh sembilan orang.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Dia menyebut akan terus mendalami dugaan adanya rekan kejahatan para tersangka yang ikut terlibat dalam pembunuhan berantai tersebut.

"Kemudian apakah mungkin ada partner in crime yang lain," ujar Hengki, Sabtu (21/1/2023). 

Dalam kasus ini, tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dulloh dan M Dede Solehudin.

Menurutnya dalam pengembangan kasus, polisi tidak akan mengejar pengakuan para tersangka, melainkan menggali keterangan dari pihak korban, mereka yang selamat dari aksi para pembunuh berantai tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Pegawai RSPAU Dibunuh di Bekasi, Pelaku Diduga Ingin Rampas Harta Korban

Nasional
1 hari lalu

Periksa Jokowi di Solo, Polda Metro Lengkapi Berkas Roy Suryo Cs

Buletin
1 hari lalu

Praperadilan Kandas! Polisi Periksa Dokter Richard Lee sebagai Tersangka Minggu Depan

Nasional
1 hari lalu

Oegroseno-Din Syamsuddin Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Dokter Tifa: Hari Bersejarah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal