Alex Noerdin Meninggal Dunia, Kejagung Setop Perkara Korupsi Proyek Revitalisasi

Jonathan Simanjuntak
Alex Noerdin meninggal dunia pada Rabu (25/2/2026) pukul 13.30 WIB di RS Siloam Jakarta. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan perkara dugaan korupsi yang menyeret eks Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin. Hal ini menyusul Alex Noerdin yang tutup usia pada Rabu (25/2/2026).

Sebagaimana informasi, Alex Noerdin masih berperkara dan terjerat dalam dugaan rasuah proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang. Alex didakwa oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi dengan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 dalam perkara itu.

"Kalau meninggal secara otomatis kasus pidananya untuk yang bersangkutan tutup demi hukum, sedangkan yang lainnya tetap berproses di persidangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Rabu (25/2/2026).

Anang menjelaskan apabila ada kerugian keuangan negara yang kemudian dinikmati Alex dalam perkara itu, maka gugatan perdata akan dilayangkan.

"Kalau ada kerugian yang dinikmati, nanti akan diserahkan ke Bidang Datun (JPN) untuk melayangkan gugatan keperdataannya," tambah Anang.

Dalam kesempatan yang sama, Anang mengatakan Kejagung turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Alex.

"Sebelumnya kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang mendalam atas meninggalnya beliau dan keluarga yang ditinggalkan semoga tabah menghadapinya," tandas dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
15 jam lalu

Kejagung: Penyidikan Kasus Pemerasan dan TPPU Febrie Selesai, Berkas Segera Dilimpahkan

1 hari lalu

Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 Miliar terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

1 hari lalu

Kejagung Gelar Rapat Bareng Kortas-KPK, Kasus TPPU Febrie Adriansyah Segera Disidang

2 hari lalu

Sinyorita Keguguran, Janin yang Dikandungnya Meninggal Dunia di Usia 6 Minggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal