Anak Setnov Masih Mahasiswa saat Jadi Komisaris PT Mondialindo

Richard Andika Sasamu
Anak Setya Novanto, Rheza Herwindo, keluar dari ruang penyidikan KPK, Jumat (22/12/2017). (Foto:iNews.id/Richard Andika Sasamu).

JAKARTA, iNews.id – Setelah diperiksa 8,5 jam, putra sulung Setya Novanto (Setnov), Rheza Herwindo akhirnya keluar dari ruang penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hampir sama ketika datang tadi pagi, Rheza kembali diam. Tak ada kata terlontar.  

Dicecar awak media, pria berkacamata ini memilih bungkam. Kendati demikian, dia masih sempat melempar senyum.  Jika Jumat (22/12/2017) pagi tadi Rheza datang dengan mengenakan kemeja putih, kali ini dia keluar dengan balutan sweater abu-abu gelap. Dia berjalan terburu-buru menuju mobil Toyota Innova Venturer berpelat B 114 ELS, lantas pergi meninggalkan gedung KPK.

Rheza juga tidak menjawab terkait pertemuan dengan ayahnya. Dia keluar dari gedung KPK dengan didampingi seorang ajudan berpakaian batik.

Rheza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Dalam penyidikan KPK, Rheza diketahui masih berstatus mahasiswa ketika menjabat komisaris PT Mondialindo Graha Perdana, perusahaan induk (holding) PT Murakabi Sejahtera yang mengikuti lelang proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012.

"Kalau untuk Rheza Herwindo, penyidik mendalami berkaitan dengan kepemilikan saham di PT Mondialindo Graha Perdana. Pada saat itu yang bersangkutan masih berstatus sebagai mahasiswa," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (22/12/2017).

Tak hanya Rheza, KPK kemarin juga memeriksa Setya Novanto. Sama seperti anaknya, mantan ketua DPR itu juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. Bahkan keduanya sempat saling sapa saat bertemu.

Priharsa menegaskan keterangan keduanya tidak dikonfrontasi dalam pemeriksaan tersebut. "Keduanya diperiksa secara terpisah, enggak dikonfrontir," kata Priharsa.

Dia menuturkan, pemeriksaan Novanto memang harus dilakukan beberapa kali karena penyidik perlu mengonfirmasi sejumlah informasu baru yang ditemukan dari pemeriksaan saksi lain ataupun petunjuk-petunjuk terkait tersangka Anang Sugiana.

Untuk diketahui, dalam persidangan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta disebutkan bahwa keluarga Novanto merupakan pemilik PT Mondialindo yang memiliki saham terbesar di PT Murakabi Sejahtera. Perusahaan tersebut dipimpin oleh keponakan Novanto, yaitu Irvanto Hendra Pambudi.

Setya Novanto juga enggan berbicara ketika dicecar pertanyaan wartawan. Mantan ketua umum partai Golkar itu diperiksa selama 5 jam oleh penyidik KPK. Dia langsung masuk ke mobil tahanan dan hanya tersenyum saat menanggapi berondongan pertanyaan awak media.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Seleb
53 menit lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Nasional
6 jam lalu

KPK Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU Terkait Dugaan Pemerasan  

Nasional
22 jam lalu

KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara, Sita Mobil Mewah hingga Dokumen

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu, Sita Uang Rp400 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal