JAKARTA, iNews.id - Seorang anak mengancam ibu kandungnya dan merusak perabotan rumah di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Pelaku kesal dituduh mengambil uang ibunya Rp14 juta. Dia merusak perabotan rumah dengan kayu.
Ironisnya, pelaku mengancam akan membunuh ibu kandungnya. Takut dengan ancaman anaknya, korban melapor ke polisi.
Personel Sat Reskrim Polres Tanjung Balai mengamankan pelaku di rumah ibunya, Tionggar Butarbutar (68), di Jalan FL Tobing Kelurahan Sirantau, Kota Tanjung Balai. Pelaku bahkan mengancam akan membunuh ibunya dengan sebatang kayu yang telah dipersiapkan.
"Pelaku adalah HP (36) pekerjaan nelayan, warga Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai," kata Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Sabtu (9/10/2021).
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita Jumat pukul 15.00 WIB bersama Syafaati Suryo secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
#iNewsid #Realita #iNews #SyafaatiSuryo #penganiayaan #ibukandung #kepolisian #tanjungbalai #tionggarbutarbutar #sumaterautara