Analisis Data Covid-19 Indonesia, Update per 13 Desember 2020

Rizqa Leony Putri
Analisis Data Covid-19 (Foto: Dok BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Laporan Analisis Data Covid-19 ini disusun oleh Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Sumber data yang digunakan dalam analisis ini merupakan data yang berasal dari Kementerian Kesehatan.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerima data konfirmasi kasus positif dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) dengan sistem New All Record yang kemudian diverifikasi oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) dan dikirimkan melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan.

Data individual dari Pusdatin Kementerian Kesehatan masuk ke sistem Bersatu Lawan Covid (BLC) di bawah Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan diterima setiap hari. Data individual pasien di rumah sakit (termasuk OTG, ODP, PDP, positif yang kini disebut kasus suspek dan terkonfirmasi) didapatkan melalui sistem RS Online yang dikelola oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan dan dikirimkan oleh Pusdatin Kemenkes.

Data Covid-19 bersifat sangat dinamis, sehingga dapat berubah sesuai dengan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Data yang masuk ke dalam sistem BLC akan dilakukan analisis harian dan mingguan yang dapat diakses pada website: https://covid19.go.id.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
16 jam lalu

Kemenkes Buka Suara Terkait Kasus Stevia Lokal Diduga Mengandung Sukralosa dan Neotam

13 hari lalu

Hadapi Risiko Bencana, Kemenkes Perkuat Kesiapan Fasilitas Kesehatan Darurat

23 hari lalu

Kemenkes Integrasikan Tracing TB dengan Cek Kesehatan Gratis, Masyarakat Dapat Pemeriksaan dan Edukasi Pencegahan

24 hari lalu

Plasma Darah Bisa Jadi Penopang Hidup Pasien Hemofilia, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal