JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih penghargaan dan kembali dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah Berkualifikasi Informatif oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) 2020. Penghargaan tersebut diraih tiga kali berturut-turut sejak 2018 dan 2019.
Penghargaan diberikan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 yang digelar secara daring, Rabu (25/11/2020). Penghargaan ini dinilai hasil kerja sama seluruh jajaran Pemprov DKI berkolaborasi dengan masyarakat sehingga menghasilkan produk keterbukaan informasi publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil mencetak hattrick kembali memenangkan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020. Lagi-lagi dari Klasifikasi Badan Publik Informatif,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan usai menerima penghargaan yang diumumkan secara daring.