Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Resmi Daftar Capres-Cawapres Pemilu 2024

irfan Maulana
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi mendaftar sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilu 2024. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi mendaftar sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023). Keduanya akan berpasangan di Pilpres 2024.

Keduanya tampak dikawal oleh ribuan simpatisan dan pimpinan partai pendukung yang tergabung dalam Koalisi Perubahan yakni PKS, NasDem dan PKB.

Kedua Paslon tersebut menyerah langsung berkas admistrasi pencalonan kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.

"Kami datang dengan bawa dokumen lengkap. Kami bawa misi besar, semoga kami bisa mengemban amanat ini," ujar Anies.

Diketahui, Partai Nasdem, PKB dan PKS secara total mempunyai 29,05 persen jumlah kursi di DPR pada Pemilu 2019 silam. Dengan demikian ketiganya bisa mencalonkan pasangan presiden dan wakilnya karena telah melewati ambang batas yang berjumlah 20 persen kursi DPR.

Selain pasangan AMIN, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga dijadwalkan akan mendaftar pada hari ini. Ganjar dan Mahfud terjadwal mendaftarkan diri sebagai pasangan presiden dan wakil presiden pada pukul 11.00 WIB.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Momen Pramono Pamer ke Anies Sempurnakan JIS, Kini Makin Mudah Diakses

Seleb
13 hari lalu

Mengharukan, Momen Terakhir Anies Baswedan bersama Aqilla Rayakan Ultah hingga TikTokan

Seleb
13 hari lalu

Innalillahi, Anies Baswedan Berdukacita

Nasional
1 bulan lalu

Viral Ada Intel saat Anies Makan di Warung Soto Karanganyar, Endingnya Foto Bareng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal