JAKARTA, iNews.id - Calon Presiden Anies Baswedan menyebut usulan hak angket merupakan pembahasan partai pengusungnya. Dia tidak menjalin komunikasi terkait hak angket kepada Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Anies mengatakan hak angket menyangkut kepentingan partai politik yang ada di parlemen.
"Kalau menyangkut angket seluruhnya ada di dalam supaya wilayah partai. Jadi secara khusus biar pimpinan partai, sekjen dan ketua yang bicara," kata Anies saat ditemui Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Sementara itu, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menambahkan, angket DPR merupakan hak konstitusional anggota legistator. Ia pun merasa, anggota DPR wajib untuk menghormati hak angket tersebut.
"Kalian tahu itu kan hak konstitusional yang ada saya pikir wajib, wajib ya. Bukan hanya sekedar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati," tutur Paloh.
Ia pun menyayangkan bila ada anggapan negatif terhadap inisiasi hak angket DPR oleh PDI-Perjuangan. Pasalnya, angket itu merupakan hak yang diatur dalam demokrasi.
"Tapi sikap kita dalam hal ini pendukung Mas Anies dan Cak Imin dalam koalisi perubahan jelaslah memberikan support," ujar Paloh.