JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mempermasalahkan adanya rencana kegiatan Reuni Akbar Aksi Bela Islam 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada 2 Desember mendatang. Akan tetapi, dia meminta massa yang turun nanti harus mendapat izin keramaian dari pihak kepolisian.
“Kalau izin keramaian itu dari kepolisian. Ya, secara prinsip kami menyetujui, tapi untuk kegiatan keramaian bukan kami (wewenang mengeluarkan izinnya). Untuk keramaian di kepolisian. Tentang tempatnya, (Monas) memang bisa digunakan,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (19/11/2018).
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) itu juga memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak melarang agenda tersebut diadakan di Monas. Yang terpenting, dia meminta jangan sampai ada keributan dan peristiwa yang tak diinginkan terjadi selama berlangsungnya kegiatan itu. “Tidak ada larangan,” ujar Anies menegaskan.
Terpisah, Polda Metro Jaya siap mengamankan kegiatan reuni akbar yang rencananya diadakan pada 2 Desember 2018 oleh Alumni 212. Walaupun begitu, kepolisian sampai sejauh ini belum menerima pemberitahuan secara resmi tentang kegiatan itu dari pihak penyelenggara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi pada prinsipnya siap melakukan pengamanan kegiatan Reuni 212. Namun, dia masih menunggu instruksi lebih lanjut terkait agenda aksi itu dari atasannya. “Diamankan. Kami tunggu pemberitahuannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (18/11/2018) kemarin.