JAKARTA, iNews.id - Pasca dilantik pada 16 Oktober 2017, belum genap sebulan menduduki kursi DKI I, Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan bersiap mengeluarkan lima peraturan baru. Peraturan ini meliputi, lalu lintas, penggunaan kawasan, dan kesejahteraan warga Jakarta yang tempatnya dahulu terkena gusuran. Dia ingin menyelesaikan PR yang telah dijanjikan kepada masyarakat sebelumnya.
Video Editor : Ginta FR