Menurutnya, demonstrasi tidak dilarang selama sesuai aturan yang berlaku. Dia mengingatkan, pengalaman sebelumnya demonstrasi berubah menjadi anarkistis.
"Kita ingin memberikan imbauan sebaiknya tidak mobilisasi massa. Kumpulan massa bisa menjadi rusuh, anarkistis," ujar Tito saat menghadiri apel pasukan pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden, di Silang Monas, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Dia menuturkan, pelantikan presiden merupakan acara kenegaraan yang sangat konstitusional. Dampak buruk akan terjadi jika aparat gagal mengamankan pelaksanaan pelantikan tersebut.
Menurutnya, palantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019 dihadiri banyak tamu dari negara lain. "Apapun juga sebagai aparat negara TNI dan Polri pasti akan mengamankan itu," ucapnya.
Sedikitnya 30.000 personel TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan pelantikan presiden dan wakil presiden. Personel disebar ke sjumlah titik, termasuk kawasan pereskonomian.
Personel juga ditempatkan di rumah presiden dan wakil presiden terpilih 2019 beserta keluarganya.