JAKARTA, iNews.id - Pengamanan Kompleks Istana Presiden dan Wakil Presiden (Wapres), Jakarta diperketat menyusul merebaknya virus korona. Pengetatan pengamanan tersebut mulai diterapkan, Senin (2/3/2020).
Komandan Grup B Paspampres, Kolonel Asep Dicky Lukman mengatakan, Pasukan Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden (Paspampres) mewajibkan pemeriksaan suhu tubuh dan pembersihan tangan dengan alkohol bagi setiap tamu yang masuk ke lingkungan Istana Presiden dan Wapres.
“(Protokoler) baru, (berlaku) sampai waktu yang belum ditentukan,” ujar Dicky di Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Dia menuturkan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mencegah pengunjung yang terindikasi terinfeksi virus korona.
Sebelumnya, Senin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan 2 warga Depok, Jawa Barat positif terinfeksi virus korona. Kedua warga Depok itu terinfeksi setelah berinteraksi dengan warga negara Jepang.
Saat ini kedua warga itu masih diperiksa intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta. Kondisinya dikabarkan semakin membaik.