Anwar Usman Tak Hadiri Sumpah Jabatan Ketua MK Suhartoyo

Giffar Rivana
Anwar Usman tak menghadiri pengucapan sumpah jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK. (Foto: Giffar Rivana)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Sidang Pleno Khusus pengucapan sumpah jabatanKetua MKSuhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023). Dia menggantikan Anwar Usman yang dijatuhi sanksi pemberhentian dari Ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena terbukti melanggar etik berat.

Berdasarkan pantauan iNews.id, tujuh hakim konstitusi hadir dan menyaksikan langsung pengucapan sumpah Suhartoyo. Tak terlihat adanya Anwar Usman dalam agenda pengucapan sumpah tersebut.

Diketahui, Suhartoyo resmi menggantikan paman Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman, sebagai Ketua MK setelah mengucap sumpah dalam Sidang Pleno Khusus di Gedung MK, Senin (13/11/2023).

"Memegang teguh undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, serta kepada nusa dan bangsa," kata Suhartoyo.

Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim yang digelar tertutup pada Kamis (9/11/2023) lalu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

MK Terima Relawan Gibran Jadi Pihak Terkait, Sidang Sengketa Pilpres Dilanjut Lusa

5 hari lalu

Sidang Perdana, Denny Indrayana Ditegur Ketua MK Suhartoyo karena Tak Kenakan Toga Advokat

10 hari lalu

MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Kelautan, Tugas dan Wewenang Bakamla Harus Didesain Ulang

24 hari lalu

Dilantik MA, Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal