Apresiasi MK Larang Kampanye Politik di Tempat Ibadah, Partai Perindo: Bentuk Penghormatan

Dimas Choirul
Ilustrasi masjid (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang larangan kampanye Pemilu di tempat ibadah. Menurutnya, putusan tersebut merupakan bentuk penghormatan tempat ibadah agar netral dari segala kegiatan politik praktis.

"Putusan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap tempat ibadah yang harus terjaga kesucian dan netralitasnya dari kegiatan politik praktis yang berpotensi menimbulkan polarisasi dan merusak harmoni sosial," kata Abdul Khaliq, Rabu (16/8/2023).

Abdul -- yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu-- menjelaskan, larangan kampanye di tempat ibadah juga merupakan upaya untuk mencegah gangguan terhadap aktivitas publik, sehingga mampu mempertahankan prinsip keseimbangan dan netralitas.

Selain itu, juga untuk menghindari penyalahgunaan fasilitas publik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

"Larangan ini penting untuk menghormati sensitivitas dan nilai-nilai budaya, agama dan kebebasan beragama. Dalam konteks kampanye Pemilu. Meskipun kampanye politik adalah bagian penting dari proses demokrasi," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Partai Perindo Kutuk Keras Penyiraman Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Polisi Usut Tuntas

Nasional
6 hari lalu

GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

Nasional
7 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Megapolitan
8 hari lalu

Perceraian di Jakarta Capai 1.881, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal