Arti Lengkap Istilah Kasus Suspek, Probable, Kontak Erat dan Discarded Covid-19

Binti Mufarida
Riezky Maulana
Menkes Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang panduan penanganan Covid-19 yang di dalamnya menyebut istilah kasus suspek, kasus probable, kontak erat dan lainnya. (Foto: ilustrasi/AFP).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengenalkan istilah baru dalam penanganan Kasus Covid-19. Istilah-istilah anyar ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, pada saat KMK ini mulai berlaku, KMK Nomor HK.01.07/Menkes/247/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. KMK terbaru ini merupakan revisi kelima.

“Pada bagian ini, dijelaskan definisi operasional kasus Covid-19 yaitu kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, kontak erat, pelaku perjalanan, discarded, selesai isolasi, dan kematian,” kata Yuri dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan ini menjelaskan, untuk kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, dan kontak erat, istilah yang digunakan pada pedoman sebelumnya yaitu orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG). Penjelasan ini tertulis dalam KMK pada Bab III tentang Surveilans Epidemiologi di halaman 31.

Lantas apa yang dimaksud dengan istilah-istilah tersebut? Kemenkes menjelaskan sebagai berikut:

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal