Arus Balik, One Way Diperpanjang hingga 28 April

Widya Michella
Sistem satu arah atau one way yang semula berakhir pada 26 April akan diperpanjang hingga 28 April 2023. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sistem satu arah atau one way yang semula berakhir pada 26 April akan diperpanjang hingga 28 April 2023. Polisi, Kemenhub dan pengelola tol sudah berkoordinasi untuk menerapkan aturan mulai pukul 08.00-24.00 WIB.

"Mulai dari KM 414 GT Kalikangkung sampai dengan KM 72 Cikampek," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, Rabu (26/4/2023).

Selain itu, contra flow juga akan diterapkan pada KM 72 Tol Cikampek hingga KM 47 Tol Karawang Barat. Polisi diberi diskresi untuk menerapkan pengaturan lalu lintas secara situasional.

"Tambahan dari SKB ini hanya berlaku untuk wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten dan DKI. Tidak berlaku nasional," katanya. 

Sementara itu, aturan yang berlaku nasional yakni angkutan barang baru boleh melintas usai tanggal 2 Mei 2023. "Mohon untuk mematuhi kepada petugas yang ada di lapangan untuk dapat menetapkan aturan ini dengan sebaik-baiknya," tutur Hendra.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Festival Hari Santri, Hebitren Dorong Pemprov DKI Jakarta Sahkan Perda Pesantren

8 hari lalu

Dinas LH DKI Buka 264 Loker Padat Karya, Berikut Cara Daftarnya

10 hari lalu

Realisasi Belanja APBD DKI Baru 54,39 Persen, Pramono Ingin Hilangkan Tradisi Menumpuk di Akhir Tahun

11 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal