JAKARTA, iNews.id - Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menegaskan telah mempunyai bukti rekaman CCTV saat memeriksa Asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Nantinya bisa diuji oleh Komnas HAM dan Dewas KPK.
"Ini kan (ruangan pemeriksaan) ada CCTV, nanti kan bisa dilihat di sana (Dewas KPK atau Komnas HAM). Kita kan diuji di Komnas HAM, diuji di Dewas juga," kata Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis (13/6/2024).
Kusnadi diketahui melaporkan tindakan penyidik KPK ke Dewas dan Komnas HAM. Laporan itu terkait pemeriksaan saat mendampingi Hasto sebagai saksi kasus Harun Masiku.
Kusnadi merasa ddibohongi penyidik KPK saat pemeriksaan terkait kasus Harun Masiku, Senin (10/6/2024). Dia diminta masuk ke ruangan karena dipanggil Hasto, namun malah diinterogasi selama tiga jam.
Kusnadi mengatakan, penyidik tidak hanya menginterogasi dan membentak, tapi juga menyita barang bawaannya dan milik Hasto.
Asep mengaku berterima kasih atas laporan tersebut. Dia akan membuktikan kalau tuduhan negatif terhadap KPK bisa dibuktikan lewat CCTV.
"Jadi kami berterima kasih, justru itu adalah kesempatan bagi kami untuk mempertanggungjawabkan apa yang kami akan proses ini," katanya.