JAKARTA, iNews.id - Jenazah salah satu korban pembunuhan berantai Wowon CS, Siti Fatimah (31), akan dikembalikan kepada pihak keluarga di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Penyerahan jenazah dilakukan setelah proses autopsi terhadap Siti Fatimah selesai.
Kakak almarhumah Siti Fatimah, Cucu Supriatna, mengungkapkan dirinya telah dikabari jika proses autopsi sudah selesai.
"Saya kemarin dipanggil ke Jakarta, berangkat ke sana dan autopsi katanya sudah selesai," kaga Cucu Supriatna, Kamis (18/5/2023).
Pihak keluarga saat ini masih menunggu kepastian jadwal pemberangkatan jenazah Siti Fatimah. "Masih menunggu, apakah hari ini atau kapan," ujarnya.
Sebelumnya, makam Siti Fatimah di Kampung Rancabadak, Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, bernama Siti Fatimah dibongkar polisi, Selasa 24 Januari 2023 lalu. Rencananya, jenazah TKW asal Kampung Sawah Gunung, Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng itu akan dibawa polisi untuk diperiksa di RS Polri Jakarta.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pembongkaran makam dilakukan untuk mengecek bahwa pada makam tersebut bersemayam jasad korban atas nama Siti Fatimah. Jenazahnya, kemudian akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan untuk diketahui penyebab kematiannya.
Selain membongkar makam, lanjut dia, petugas dari tim laboratorium forensik juga mengambil sampel DNA pembanding dari anak kandung dan adik kandung korban. AKBP Indrawienny Panjiyoga menambahkan, petugas juga memintai keterangan keluarga korban atas kematian Siti Fatimah di Laut Bali pada 12 Februari 2021 silam.