Awas Bahaya, Pemudik Dilarang Gelar Tikar di Pinggir Jalan Tol

Binti Mufarida
Ilustrasi Jalan Tol (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemudik Lebaran Idul Fitri 1444 H dilarang menggelar tikar di sepanjang jalur tol untuk beristirahat. Selain membahayakan diri sendiri, aksi tersebut juga akan mengganggu arus lalu lintas di jalur bebas hambatan.

"Memang aturan jalan tol tidak ada masyarakat yang melakukan istirahat (di jalur tol). Tadi sudah kita bahas bersama jajaran Jasa Marga kemudian dari PJR kita akan bertindak tegas dan humanis," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi didampingi Karo Dal Ops Mabes Polri Brigjen Endi Sutendi saat mengecek kesiapan jajaran Polda Jateng menyambut arus mudik di Gerbang Tol Kalikangkung, Sabtu (15/4/2023).

"Artinya tidak ada lagi masyarakat kita yang gelar (tikar) di jalan tol terutama di pintu-pintu bottle neck di rest area," tuturnya.

Jenderal bintang dua itu menambahkan, akan mengerahkan jajaran kepolisian untuk rutin melakukan patroli. Polisi akan menyisir sepanjang jalur agar tak ada pemudik atau pengendara yang berhenti sembarangan di tepi jalan.

"Nanti akan kita tertibkan karena ini nanti justru mengganggu terkait lalu lintas dan kemacetan arus. Itu yang kita prioritaskan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya soal Wacana Tarif Jalan Tol Kena PPN: Nanti Saya Cek Lagi

Makro
2 hari lalu

DJP soal PPN Jalan Tol: Masih Tahap Perencanaan, Belum Berlaku

Nasional
3 hari lalu

DJP Buka Suara soal Heboh Pengenaan PPN Jalan Tol

Nasional
3 hari lalu

Siap-Siap! Jalan Tol Bakal Kena PPN Mulai 2028

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal