JAKARTA, iNews.id - Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw mengatakan masyarakat bebas untuk masuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Artinya, tidak ada tagihan yang dibebankan kepada masyarakat.
Setiap warga dipersilakan datang setiap hari, termasuk akhir pekan (Sabtu dan Minggu). Termasuk untuk melihat pembangunan IKN dan menikmati ruang publik seperti Plaza Seremoni, Istana Garuda, Kantor Kementerian Koordinator, dan Taman Kusuma Bangsa.
"OIKN tidak pernah mensyaratkan pembayaran dalam bentuk apa pun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN," ujar Troy dalam keterangan resmi, Senin (7/7/2025).