Azis Syamsuddin Ditangkap KPK di Pondok Pinang, Ketua RT: Rumah Milik Orang Tuanya 

Ari Sandita Murti
KPK menemukan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di salah satu rumah di Jalan Gedung Hijau II, No. 11, RT 02/13, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021). (Foto: Ari Sandita).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di salah satu rumah di Jalan Gedung Hijau II, No. 11, RT 02/13, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021). Rumah tersebut diketahui milik orang tuanya.

Ketua RT setempat Adrian mengatakan, rumah bernomor 11, bercat merah dan putih itu ditempati Azis. Rumah tersebut, kata dia milik orang tua Azis.

"Ini yang jelas (benar) rumah orang tuanya," ujar Adrian di lokasi, Jumat (24/9/2021) malam.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut

Nasional
4 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Yaqut: Notula Ekspose Tak Bisa jadi Alat Bukti KPK Tetapkan Tersangka

Buletin
12 hari lalu

Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Nasional
15 hari lalu

Tokoh NU Yakini Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Bermuatan Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal