Bachtiar Nasir: FPI dan Pemerintah Harus Duduk Bareng Diskusi Khilafah

Wildan Catra Mulia
Ustaz Bachtiar Nasir. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir, menilai pemerintah salah memahami istilah “khilafah” dan “NKRI bersyariah” yang berada didalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Front Pembela Islam (FPI). Menurut dia, inilah yang menghambat FPI memperoleh perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) yang sudah kedaluwarsa sejak 20 Juni 2019.

“Itu juga barangkali bentuk kesalahpahaman. Kalau menurut saya, tuduhan terhadap FPI itu tidak proporsional tentang adanya khilafah. Khilafah versi FPI tentu berbeda. Termasuk NKRI syariah yang disalahpahami,” ujar Bachtiar seusai Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).

Oleh karena itu, kata dia, ada baiknya pihak pemerintah berdialog langsung dengan FPI untuk membedah AD/ART yang dianggap bermasalah itu. Sebab, ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu menurutnya sudah berkomitmen setia pada Pancasila, Undang-Undang 1945, dan NKRI.

“Saya kira, dengan dialog langsung, mendengarkan langsung apa yang disebut khilafah oleh FPI, apa NKRI bersyariah dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya. Saya kira tak akan ditemukan apa yang yang dituduhkan. Sebab, komitmen FPI terhadap NKRI dan Pancasila sudah jelas,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut proses perpanjang SKT FPI akan relatif memakan waktu lebih lama karena ada masih beberapa masalah pada AD/ART.

“Kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah. Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di Aceh apakah seperti itu?” kata Tito saat menjawab pernyataan anggota Fraksi PDIP Junimart Girsang dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Selain itu, kata Tito, dalam AD/ART terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan). Menurut Tito, terkadang FPI melakukan penegakan hukum sendiri seperti menertibkan tempat-tempat hiburan dan atribut perayaan agama.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Mendagri: Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Dinonaktifkan jika Ditahan

Buletin
5 hari lalu

Menkeu Purbaya Tekankan Data BI Valid Soal Dana Pemda Mengendap

Nasional
14 hari lalu

BI soal Data Dana Pemda Mengendap: Hasil Verifikasi Laporan Seluruh Bank 

Nasional
16 hari lalu

Rapat Bareng Pemda, Menkeu Purbaya Soroti Anggaran Mengendap di Kas Daerah

Nasional
16 hari lalu

Mendagri: Realisasi Pendapatan Daerah Sentuh Rp949,97 Triliun 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal