JAKARTA, iNews.id - Bagaimana cara mengatasi penebangan liar menjadi salah satu pertanyaan yang keluar dalam ujian. Di sekolah kita pasti diajarkan untuk tidak menebang pohon sembarangan karena berakibat pada tanah longsor dan banjir.
Mengutip buku “Proses Pembelajaran Promosi Sertifikasi Hutan dan Pengendalian Penebangan Liar di Indonesia” terbitan CIFOR, penebangan liar adalah semua tindakan ilegal yang berhubungan dengan ekosistem hutan.
Bentuk kerusakan hutan yang dimaksud meliputi tindakan yang melanggar hak-hak atas lahan hutan, melakukan korupsi untuk mendapatkan konsesi hutan, dan semua kegiatan pada seluruh tahap pengelolaan hutan dan rantai produksi dari hutan, dan segala yang berhubungan dengan hutan.
Penebangan liar merupakan salah satu penyebab rusaknya ekosistem hutan dan punahnya fauna dan satwa. Hal tersebut juga dapat memicu terjadinya banjir dan longsor.