Baleg DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria, Disahkan di Sidang Paripurna Besok

Danandaya Arya Putra
Gedung DPR (Dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria, Senin (21/9/2026). Perwakilan fraksi telah menyampaikan pandangannya mengenai RUU tersebut.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat RUU tersebut mulanya menanyakan kepada anggota DPR dan perwakilan pemerintah yang hadir dalam rapat tersebut. Seluruh hadirin pun setuju dengan terhadap pembahasan RUU ini.

"Sama-sama kita mendengarkan pendapat akhir mini fraksi-fraksi dan pemerintah. Selanjutnya, kami meminta persetujuan rapat apabila hasil pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan. Apakah dapat disetujui?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Hasil pembahasan RUU ini selanjutnya akan dibawa dalam sidang paripurna DPR untuk disahkan menjadi Undang-undang.

"Demikian acara rapat kerja Badan Legislasi pada hari ini telah selesai dilaksanakan, dan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan dijadwalkan dalam rapat paripurna hari Selasa, 22 September 2026 pukul 10.00 WIB," kata Dasco.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Viral Video Main HP Saat Rapat DPR, Moreno Soeprapto Minta Maaf usai Aksi Melet Disorot Netizen

2 jam lalu

Di Tengah Sorotan Kasus HGB, Nusron Wahid Mendadak Muncul di Rapat DPR

2 jam lalu

RUU Reforma Agraria, Nama BRAN Diganti Jadi LPRA

3 jam lalu

Nusron Wahid Muncul di Rapat DPR usai 4 Orang Kepercayaan Ditangkap KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal