Banjir Bandang NTT-NTB, Jokowi Minta Tim SAR Segera Ditambah

Fahreza Rizky
Presiden Joko Widodo Kunker ke DIY dan Semarang (Foto: Bito Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya melakukan pencarian dan penyelamatan kepada korban yang belum ditemukan pada musibah banjir bandang dan longsor di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia meminta Tim SAR ditambah.

"Percepatan proses evakuasi, pencarian dan penyeleamatan korban yang belum ditemukan, ini saya minta Kepala BNPB, Kepala Basarnas dibantu dengan Panglima TNI dan Kapolri dengan seluruh jajarannya mengerahkan tambahan personel SAR," katanya saat rapat terbatas secara virtual, Selasa (6/4/2021).

"Sehingga dapat menjangkau lebih banyak wilayah terdampak, termasuk wilayah terisolir dan berbagai gugus pulau di NTT," katanya lagi.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga saat ini sebanyak 128 orang meninggal dunia akibat bencana banjir bandang di Nusa Tenggara Timur, Minggu 4 April 2021, lalu.

Banjir bandang tersebut akibat cuaca ekstrem dari siklon tropis seroja. Sebanyak delapan wilayah administrasi kabupaten dan kota yang terdampak antara lain Kota Kupang, Kabupaten Flores Timur, Malaka, Lembata, Ngada, Sumba Barat, Sumba Timur, Rote Ndao dan Alor.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
55 menit lalu

Update Banjir Bandang di Sitaro, BNPB: 9 Orang Tewas, 5 Hilang dan 102 Mengungsi

Nasional
1 hari lalu

Korban Tewas Bencana Sumatra Bertambah jadi 1.177 Orang, 148 Masih Hilang

Nasional
2 hari lalu

Banjir Bandang Susulan Terjang Agam Sumbar, Kementerian PU Tambah Alat Berat 

Internasional
3 hari lalu

Banjir Bandang Terjang Sejumlah Wilayah di Afghanistan, 17 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal