JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Kepala Detasemen Khusus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Senin (21/3/2022) siang. Rapat ini digelar secara tertutup.
Rapat tertutup ini berdasarkan permintaan Kepala Densus 88 Irjen Pol Marthinus Hukom dan Deputi II BNPT Irjen Pol Ibnu Suhendra. Mereka mengaku akan menyampaikan informasi intelijen dan kasus-kasus terorisme yang tengah dalam proses penyidikan.
Sebelum masuk ke rapat inti, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto awalnya menanyakan terlebih dahulu kepada keduanya terkait sifat rapat.
“Sebelum saya membuka rapat, saya akan bertanya kepada Ka Densus dan Deputi BNPT sebaiknya rapat ini dinyatakan terbuka atau tertutup?” tanya Bambang.
Kepala Densus menyampaikan, karena adanya materi yang bersifat data-data intelijen dan ada kasus-kasus yang dalam proses penyidikan, maka ia meminta rapat digelar tertutup.
“Karena mengingat materi yang kami sampaikan berkaitan dengan informasi-informasi intelijen, dan banyak juga sedang on process penyidikan, sehingga kami harapkan rapat dilakukan tertutup,” kata Marthinus.