JAKARTA, iNews.id - Pandemi covid-19 memaksa sejumlah tahapan Pilkada 2020 diatur untuk dilaksanakan secara daring atau virtual. Tak terkecuali dalam pelaksanaan kampanye.
Meskipun telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Hamdan Dangkang mengatakan anjuran pelaksanaan kampanye secara daring belum bisa diterapkan di wilayahnya. Hal itu disampaikan dalam Webinar Leader Talk iNews bertajuk 'Kampanye di Tengah Pandemi Covid-19: Meningkatkah Partisipasi Pemilih..?', Kamis (22/10/2020).
"Rata-rata kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang ada di Kabupaten Mamuju, masih menggunakan kampanye konvensional, dalam hal ini lebih mengedepankan pertemuan terbatas atau tatap muka yang jumlahnya maksimal itu 50 orang," kata Hamdan.
Hamdan mengatakan penyelenggara Pilkada 2020 di Kabupaten mamuju bukan tidak ingin mematuhi protokol kesehatan covid-19. Akan tetapi pelaksanaan kampanye daring terganjal infrastruktur jaringan internet di wilayahnya.
Sejumlah Daerah di Mamuju Blankspot Internet