JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan mengklarifikasi pihak vendor terkait kasus penipuan pembelian tiket konser Grup Band Coldplay. Sebelumnya, belasan korban penipuan tiket Coldplay resmi melapor ke Bareskrim Polri, Jumat (19/5/2023).
"Bareskrim Polri akan melakukan klarifikasi ke vendor terkait penjualan online yang berpotensi menimbulkan korban, dengan modus menyediakan jasa pembelian tiket atau reseller yang tidak melalui tiket box resmi yaitu melalui akun media sosial maupun platform," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Ramadhan menjelaskan, pihak penyelenggara melalui akun resmi di media sosial menyatakan bahwa tiket pre-sale dan public sale telah habis.
Oleh karena itu, Ramadhan menekankan, kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tergoda dengan adanya oknum-oknum yang saat ini menawarkan tiket konser Coldplay.
"Agar masyarakat berhati-hati dalam menerima informasi terhadap pihak yang dapat membantu untuk mendapatkan tiket," ujar Ramadhan.