Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia terkait Gembong Narkotika Fredy Pratama 

Puteranegara
Vokalis Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia akan diperiksa terkait kasus gembong narkoba Fredy Pratama. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan memeriksa Vokalis Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia dalam kasus narkotika Fredy Pratama.  Zul Zivilia diperiksa lantaran membeli narkotika ke seorang Bandar bernama Rian yang disinyalir jaringan dari Fredy Pratama. 

"Dahulu si Zul, beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama alias Casanova makanya kita mau BAP dahulu," kata 
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Diketahui, Zul Zivilia dihukum 18 tahun penjara lantaran kasus tindak pidana narkoba. Ia menjalani kurungan di Lapas Narkotik Kelas II Gunung Sindur. 

Menurut Mukti, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terkait rencana pemeriksaan Zul Zivilia.

"Dalam waktu dekat nanti, karena koordinasi dengan Lapas ya," ujar Mukti. 

Saat ini, Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'.

Dalam operasi yang dimulai dari bulan Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
24 jam lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

1 hari lalu

Polda Metro Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Temukan Lapak Jual Beli Narkoba

1 hari lalu

Artis Revaldo Resmi Ditahan Polisi terkait Kasus Narkoba

5 hari lalu

2 Pemasok Narkoba ke Artis Revaldo Ditangkap! Ternyata Pernah Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal