Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia terkait Gembong Narkotika Fredy Pratama 

Puteranegara
Vokalis Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia akan diperiksa terkait kasus gembong narkoba Fredy Pratama. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan memeriksa Vokalis Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia dalam kasus narkotika Fredy Pratama.  Zul Zivilia diperiksa lantaran membeli narkotika ke seorang Bandar bernama Rian yang disinyalir jaringan dari Fredy Pratama. 

"Dahulu si Zul, beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama alias Casanova makanya kita mau BAP dahulu," kata 
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Diketahui, Zul Zivilia dihukum 18 tahun penjara lantaran kasus tindak pidana narkoba. Ia menjalani kurungan di Lapas Narkotik Kelas II Gunung Sindur. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Seleb
7 hari lalu

Panas! Ammar Zoni Tuduh Kesaksian Petugas Rutan Salemba soal Narkoba Salah Semua

Seleb
7 hari lalu

Ammar Zoni Bantah Punya Narkoba di dalam Penjara, Ini Kesaksiannya!

Seleb
7 hari lalu

Permintaan Mengejutkan Ammar Zoni sebelum Jalani Sidang Kasus Narkoba di PN Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal