Bareskrim Duga Dito Mahendra Masih di Indonesia usai Koordinasi dengan Imigrasi hingga Maskapai

Puteranegara Batubara
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menduga pengusaha Dito Mahendra masih berada di Indonesia. Kini Dito berstatus DPO. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menduga pengusaha Dito Mahendra masih berada di Indonesia. Dito kini diburu polisi karena tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Meski begitu, Djuhandhani menyebut pihaknya masih belum menemukan keberadaan Dito Mahendra secara pasti. Sampai saat ini penyidik masih memburu Dito. 

"Sejak pemanggilan dua kali sebagai saksi penyidik sudah mencari yang bersangkutan, namun belum kita ketemukan," ujar Djuhandhani. 

Diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Nama Dito sendiri sudah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polri menyatakan sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah Pengusaha Dito Mahendra diduga tidak berizin atau ilegal.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Megapolitan
13 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Nasional
16 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
17 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Nasional
18 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal