JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih mendalami kasus dugaan pelecehan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri. Sesuai proses hukum, pihaknya meminta keterangan dari pelapor terlebih dahulu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol, Setyo Wasisto mengatakan, sejauh ini sebanyak 18 laporan yang masuk ke Bareskrim dari seluruh wilayah di Indonesia. Menurutnya, pemeriksaan terhadap Sukmawati selaku terlapor akan dilakukan setelah meminta keterangan dari pelapor.
"Pertama pelapor-pelapor dulu yang diminta keterangan. Melaporkan kenapa?" ujar Setyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Dia berharap semua pihak bersabar dan menghormati proses hukum di Bareskrim. "Ini masih penyelidikan semua," ucapnya.
Sukmawati dalam puisinya membandingkan antara cadar dengan sari konde. Menurutnya, sari konde lebih indah dibanding cadar.
Sukmawati melalui puisinya juga membandingkan antara suara azan dengan suara kidung ibu Indonesia. Menurutnya, suara kidung ibu Indonesia lebih elok dan merdu ketimbang suara azan.
Namun, dalam konferensi persnya, Sukmawati sudah meminta maaf atas puisinya yang menyinggung umat Islam. Adik Megawati Soekarnoputri itu mengaku sama sekali tidak berniat merendahkan agama Islam.