JAKARTA, iNews.id - Badan Resere Kriminal (Bareskrim) Polri mencatat ada 18 laporan yang masuk terkait dugaan penodaan agama dalam puisi Sukmawati Soekarnoputri. Sampai sekarang Bareskrim masih melakukan proses penyelidikan atas laporan tersebut.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Aridono Sukmanto mengatakan, 18 laporan itu tersebar dari sejumlah daerah yang ada di Indonesia. Namun, proses hukumnya akan dilakuan terpusat di Bareskrim Mabes Polri.
"Kan enggak mungkin (Sukmawati) kita periksa sana, periksa sini semua. Ini masih dipelajari. Nanti kemungkinan akan kita kumpulkan," ujar Aridono di Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Sukmawati dalam puisinya membandingkan antara cadar dengan sari konde. Menurutnya, sari konde lebih indah dibanding cadar.
Sukmawati melalui puisinya juga membandingkan antara suara azan dengan suara kidung ibu Indonesia. Menurutnya, suara kidung ibu Indonesia lebih elok dan merdu ketimbang suara azan.
Puisi yang dibacakan Sukmawati itu menyinggung umat Islam dan dilaporkan ke polisi. Sadar puisinya dikecam umat Islam, adik Megawati Soekarnoputri itu kemudian meminta maaf melalui konferensi pers.