JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dikerahkan untuk menyelidiki beredarnya video sekelompok masyarakat yang salat berjamaah membawa pedang dan seruan untuk jihad atau perang. Tujuannya untuk mengetahui lokus kejadian beberapa video tersebut.
"Iya sedang diselidiki oleh tim Siber Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).
Sebelumnya, di media sosial setidaknya ada lebih dari tiga video yang menampilkan sekelompok jemaah mengganti Azan Salat 'Hayya 'alashshalaah menjadi 'Hayya Alajihad'. Tak hanya itu, ada juga jemaah yang membawa pedang ketika salat seperti di masa Nabi melakukan perang dengan kaum kafir.