Bareskrim Tangkap 2 Pegawai Maskapai Penerbangan terkait Kasus Narkoba

Irfan Ma'ruf
Bareskrim menangkap dua pegawai maskapai penerbangan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menangkap dua pegawai maskapai penerbangan swasta. Keduanya diduga terlibat jaringan peredaran narkoba

"Iya benar ada 2 pegawai maskapai swasta yang kita tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, Kamis (18/4/2024). 

Keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Keduanya bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga ke kabin pesawat.

"Kurirnya kita tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, Mukti mengatakan pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti sabu dan ekstasi. Pihaknya akan menyampaikan kasus tersebut pada siang hari ini. 

"Akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Ammar Zoni Dipindahkan ke Jakarta, Dikembalikan ke Nusakambangan setelah Sidang

Nasional
1 hari lalu

Ammar Zoni Dipindahkan dari Nusakambangan ke Jakarta, Dimasukkan ke Sel Khusus

Seleb
4 hari lalu

Keinginan Terkabul, Ammar Zoni Jalani Sidang Kasus Narkoba di Jakarta Pekan Depan

Nasional
10 hari lalu

Dewi Astutik si Mami Narkoba Tak Berani Masuk ke Indonesia, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal