Bareskrim Tangkap 2 Pegawai Maskapai Penerbangan terkait Kasus Narkoba

Irfan Ma'ruf
Bareskrim menangkap dua pegawai maskapai penerbangan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menangkap dua pegawai maskapai penerbangan swasta. Keduanya diduga terlibat jaringan peredaran narkoba

"Iya benar ada 2 pegawai maskapai swasta yang kita tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, Kamis (18/4/2024). 

Keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Keduanya bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga ke kabin pesawat.

"Kurirnya kita tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, Mukti mengatakan pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti sabu dan ekstasi. Pihaknya akan menyampaikan kasus tersebut pada siang hari ini. 

"Akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
8 jam lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Nasional
23 jam lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Nasional
2 hari lalu

Terima Setoran Bandar Narkoba, Eks Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara Dipecat

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal