Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal di Sultra

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penetapan tersangka. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menindak aktivitas tambang nikel ilegal di Desa Morombo Pantai, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menyatakan tambang nikel itu beroperasi di wilayah hutan yang berada di kawasan tanpa izin. Penindakan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/114/XII/2025/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Desember 2025.

"Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan aktivitas pengerukan tanah dan nikel di luar izin yang berlaku. Saat pemeriksaan, pihak perusahaan gagal menunjukkan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah untuk wilayah operasional tersebut,” kata Irhamni dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).

Karena itu, kata dia, polisi menghentikan seluruh aktivitas di lokasi. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti.

“Polisi turut menyita empat unit dump truck, tiga unit alat berat ekskavator, dan satu unit buku catatan ritase dalam perkara ini,” ujar Irhamni.

Penyidik memeriksa 27 saksi. Hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan adanya aktivitas pertambangan nikel ilegal yang melibatkan PT Masempo Dalle.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Kalbar
3 hari lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Sita Kantor-Tanah terkait Kasus Dana Syariah Indonesia, Total Rp300 Miliar

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Dalami Kasus Kekerasan Seksual terhadap Atlet Panjat Tebing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal