Bareskrim Tetapkan Syarifuddin Ibrahim Tersangka Kasus SARA

syarif wibowo
Pendeta Saifuddin Ibrahim dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA.

JAKARTA, iNews.id- Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke penyidikan. Saifuddin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim.

"Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).

Dedi menyebut, Saifuddin sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (28/3) lalu. Dia belum memaparkan secara detail di mana lokasi Saifuddin saat ini. "(tersangka) sejak dua hari lalu kalau nggak salah," ucap Dedi.

Sebelumnya, Pendeta Saifuddin Ibrahim dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA. Bareskrim telah meningkatkan status perkara dugaan penistaan agama ini ke penyidikan.

"Informasi dari Dittipidsiber, kasus sudah naik ke penyidikan terkait kasus Saudara SI (Saifuddin Ibrahim)," ujar Dedi, Rabu (23/3/2022).

Editor : Syarif Wibowo
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terungkap, Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi Siapkan Urine Bersih agar Lolos Tes Narkoba

4 hari lalu

Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan Dijanjikan Upah Rp700.000, Baru Terima Rp300.000

4 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan, Sita 9.162 Butir Pil

7 hari lalu

Nekat Selundupkan 25 Kg Narkoba ke Jakarta, Pilot Asal Malaysia Diringkus di Bandara Soetta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal