Bareskrim Uji Balistik di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Cari Tahu Sudut dan Jarak Tembakan

Ari Sandita Murti
Tim khusus Bareskrim Polri melakukan pendalaman hasil uji balistik di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tim khusus Bareskrim Polri melakukan pendalaman hasil uji balistik di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022). Tujuannya untuk mengetahui sudut tebakan dan jarak tembakan terkait aksi saling tembak Bharada E dengan Brigadir J.

"Pendalaman yang dilakukan di TKP (tempat kejadian perkara)hari ini untuk mengetahui, pertama adalah sudut tembakan, kedua jarak tembakan, dan ketiga sebaran pengenaan," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Senin (18/2022).

Menurutnya, Tim Khusus Bareskrim Polri melakukan pendalaman di rumah Kadiv Propam tersebut sebagaimana hasil uji balistik yang telah dilakukan Puslabfor Polri sebelumnya. Hasil uji balistik yang dilakukan Puslabfor Polri di rumah Kadiv Propam itu berkaitan dengan dua senjata yang ditemukan di lokasi yakni Glok 17 dan HA. Kedua senjata itu diketahui milik Bharada E dan Brigadir J.

"Ini didalami terus oleh Labfor, hadir juga Inafis, Kedokteran Forensik, dan penyidik. Setelah pendalaman ini, Pak Dirpidum akan melakukan langkah-langkah berikutnya," tuturnya.

Dia menambahkan, dalam menangani kasus aksi saling tembak itu, Tim Khusus Bareskrim Polri bekerja dengan mengedepankan ketelitian, kecermatan, dan kehati-hatian. Kerja timsus itu akan disampaikan secara komprehensif dan memiliki konsekuensi yuridis, proses pembuktian secara ilmiah, dan menjadi standar operasional di dalam proses penyidikan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
11 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

13 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

23 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

24 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal