Baru Keluar Penjara, 2 Residivis Ditangkap usai Bobol Rumah Warga di Cirebon

Muslimin
Dua pelaku pencuri spesialis rumah kosong yang ditangkap Polresta Cirebon. (Foto: Ist)

CIREBON, iNews.id – Dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong ditangkap Tim Reskrim Polresta Cirebon. Kedua pelaku berinisial SL (34) dan SR (27) ditangkap saat bersembunyi di dua lokasi berbeda, Selasa (15/7/2025) dini hari.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan mengatakan, pelaku merupakan residivis yang kembali beraksi tak lama setelah bebas dari penjara. Mereka membobol sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon.

"Mereka mencongkel jendela menggunakan obeng, lalu masu dan membawa kabur barang berharga. Seperti televisi, perhiasan emas, handphone, uang tunai hingga barang elektronik lainnya,” ujar Sumarni saat konferensi pers, Rabu (15/7/2025).

Korban yang baru pulang sore hari kaget mendapati rumahnya acak-acakan dan barang hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit televisi, 1 speaker aktif, 1 tabung gas 3 kilogram, handphone milik korban serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Jatim
2 bulan lalu

Polisi Tembak Pelaku Jambret Emas di Kota Batu, Ternyata Residivis!

Nasional
2 bulan lalu

Polisi Gadungan Tipu Warga Sukoharjo Rp14 Juta, Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Lampung
2 bulan lalu

Mahasiswi Jadi Korban Begal di Pringsewu, Pelaku Residivis Ditangkap di Pesawaran

Sumut
2 bulan lalu

Nekat Curi Motor Polisi, Residivis Curanmor di Medan Ditembak karena Berusaha Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal