CIREBON, iNews.id – Dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong ditangkap Tim Reskrim Polresta Cirebon. Kedua pelaku berinisial SL (34) dan SR (27) ditangkap saat bersembunyi di dua lokasi berbeda, Selasa (15/7/2025) dini hari.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan mengatakan, pelaku merupakan residivis yang kembali beraksi tak lama setelah bebas dari penjara. Mereka membobol sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon.
"Mereka mencongkel jendela menggunakan obeng, lalu masu dan membawa kabur barang berharga. Seperti televisi, perhiasan emas, handphone, uang tunai hingga barang elektronik lainnya,” ujar Sumarni saat konferensi pers, Rabu (15/7/2025).
Korban yang baru pulang sore hari kaget mendapati rumahnya acak-acakan dan barang hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit televisi, 1 speaker aktif, 1 tabung gas 3 kilogram, handphone milik korban serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.