Bawaslu: 75 Bacalon Tak Serahkan Hasil Swab Test saat Pendaftaran Pilkada 2020

Felldy Aslya Utama
Badan Pengawasn Pemilu (Bawaslu). (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dan ketidaklengkapan dokumen pada pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Salah satunya, belum diserahkannya dokumen hasil tes swab Covid-19 yang menjadi syarat pendaftaran.

"Terdapat 75 orang bakal calon di 31 daerah yang belum menyerahkan hasil uji usap (swab virus korona/PCR) saat pendaftaran," kata anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020).

Afif mengungkapkan sejumlah tren dari ketidaklengkapan berkas dokumen tersebut. Salah satunya, tidak adanya fasilitas tempat pemeriksaan kesehatan khusus Covid-19 di daerahnya.

"Penyebab utamanya adalah tidak ada laboratorium tempat pemeriksaan tes swab di daerah tersebut atau bakal calon sudah melakukan pemeriksaan namun hasilnya belum keluar," ujarnya.

Sejumlah daerah yang tidak terdapat layanan uji swab dan atau belum menerbitkan hasil uji saat pendaftaran yakni Buru Selatan, Seram Bagian Timur (Maluku); Muna (Sulawesi Tenggara); Kabupaten Gorontalo (Gorontalo); Keerom, Asmat, Mamberamo Raya (Papua); Manokwari Selatan (Papua Barat); Banggai Laut (Sulawesi Tengah); Ngada dan Sumba Barat (Nusa Tenggara Timur).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
6 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

6 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Syarat Pencalonan Gibran 

7 hari lalu

Bawaslu: Tak Ada Laporan atau Temuan Pelanggaran soal Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024

7 hari lalu

Sidang Lanjutan Gugatan Syarat Ijazah Gibran Digelar di MK, KPU-Bawaslu Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal