Bawaslu: Kampanye Pilkada 2020 di Medsos Tak Lebih dari 100 Akun

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat tak lebih 100 akun media sosial kampanye Pilkada Serentak 2020. Padahal kampanye virtual penting untuk mencegah Covid-19 dalam pilkada.

"Tidak lebih dari 100 kampanye (di medsos) dilakukan," kata Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin dalam diskusi 4 Pilar bertajuk 'Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pilkada 2020 Demi Selamatkan Demokrasi' yang digelar di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2020).

Padahal, kata dia, akun-akun media sosial resmi yang disampaikan peserta Pilkada 2020 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) totalnya hampir 6.000. Tapi mereka lebih memilih untuk menggelar kampanye tatap muka langsung dengan masyarakat.

"Bisa jadi karena memang tantangannya banyak. Menurut kami tidak apa-apa kampanye di saat wabah ini dilakukan seperti tatap muka pertemuan terbatas, hanya protokol kesehatannya mesti diterapkan," ujar dia.

Sebelumnya, selama 40 hari penyelenggaraan Tahapan Kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, penggunaaan metode kampanye secara virtual atau daring semakin sepi peminat. Banyak peserta Pilkada memilih untuk menggelar kampanye tatap muka secara langsung.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

DKPP Proses Laporan terhadap Komisioner KPU-Bawaslu soal Pencalonan Gibran

6 hari lalu

Warning! Medsos Terbukti Bisa Memicu Gangguan Mental pada Anak Muda

7 hari lalu

Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024, Komisioner KPU-Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

9 hari lalu

95% Penonton Indonesia Percaya YouTube, Ini Datanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal