Bawaslu Pastikan Tindak Tegas Tim Kampanye Capres-Cawapres yang Curang di Pemilu 2024

Giffar Rivana
Bawaslu menindak tegas segala bentuk kecurangan di Pemilu 2024.. (Foto: Bawaslu.go.id)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan menindak tegas segala bentuk kecurangan yang dilakukan tim kampanye capres-cawapres di Pemilu 2024. Kampanye dimulai pada 28 November 2023.

"Ya (akan ditindak) sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggaran yang kewenangannya dimiliki Bawaslu," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat dihubungi, Jumat (17/11/2023).

Lolly melanjutkan, jika ada tim kampanye salah satu paslon capres-cawapres di daerah ketahuan melakukan kecurangan, masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu. Nantinya laporan tersebut akan ditindaklanjuti Bawaslu.

"Hasil kajian awal untuk menentukan jenis pelanggaran serta kelengkapan syarat formil dan materil. Jika sudah lengkap maka laporan diregister dan dilakukan penanganan pelanggaran maksimal 14 hari kerja," ucap Lolly. 

"Namun jika pun tidak memenuhi syarat formil/ materil maka Bawaslu menjadikannya informasi awal untuk dilakukan penelusuran," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

KPU Minta Maaf Sempat Buat Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres

Nasional
11 hari lalu

Breaking News: KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres

Nasional
12 hari lalu

KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik

Nasional
12 hari lalu

Respons Istana soal KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal