Bawaslu Sebut Umpatan Prabowo Subianto Bisa Langgar Aturan Pemilu

Danandaya Arya Putra
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut tak ada laporan soal ucapan Prabowo Subianto yang dianggap melanggar (Foto: Danandaya)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan bahwa umpatan Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto yang mengucapkan 'Goblok', dapat melanggar aturan pemilu. Hal tersebut termaktub dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.

Dalam pasal 280 ayat 1 huruf C, UU nomor 7 tahun 2017, disebutkan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta pemilu lain.

"Tentang menghina ya? Bisa dijerat (pasal 280 UU Pemilu)," ucap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Rabu (10/1/2024)

Bagja akan menggandeng ahli bahasa untuk mengkaji apakah ucapan Prabowo tersebut dapat dikategorikan sebagai penghinaan.

"Bisa dicek itu ke ahli bahasa kalau gitu. Kalau bisa masuk," kata Bagja.

Namun, Bagja menegaskan bahwa Bawaslu akan mendalami kasus tersebut jika memang ada laporan yang masuk. Sebab pasca ucapan tersebut, pihaknya belum menerima laporan dugaan pelanggaran dari panitia pengawas pemilu (Panwaslu) yang saat itu berada di lokasi pidato Prabowo.

"Belum, belum (ada laporan). Kalau di panwas lapangan belum ada laporan ke kami," kata Bagja.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Cerita Prabowo Kembangkan Pencak Silat, Mengabdi hingga 34 Tahun

Nasional
12 jam lalu

Pesan Prabowo ke Ketum IPSI Penerusnya: Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

All Sport
12 jam lalu

Sugiono Resmi Jadi Ketum PB IPSI Gantikan Prabowo, Targetkan Pencak Silat Tembus Olimpiade

Nasional
13 jam lalu

Prabowo Cerita Asal Usul Pencak Silat Sempat Dianggap Olahraga Kampung, Ternyata karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal