JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basyir di Jalan Jatiluhur II, Bendungan Ilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (15/7/2018). Penggeledahan merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Dari pantauan, tampak empat mobil yang digunakan oleh penyidik KPK parkir di pinggir jalan depan rumah Sofyan Basir. Di teras rumah tampak dua orang duduk-duduk dan satu petugas kepolisian berjaga. Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim KPK masih berada di lapangan. "Benar, ada penggeledahan di rumah dirut PLN yang dilakukan sejak pagi ini oleh tim KPK dalam penyidikan kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1,” kata Febri di Jakarta, Minggu (15/7/2018).
Dia berharap pihak-pihak terkait untuk kooperatif dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat pelaksanaan tugas penyidikan ini.
KPK sebelumnya menangkap dan menahan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih. Eni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Selain Eni, KPK juga menetapkan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) sebagai tersangka.